SURVEILANS PES DALAM RANGKA PERSIAPAN ASSESSMENT REVIEW STATUS EPIDEMIOLOGI DAERAH

SURVEILANS PES
DALAM RANGKA PERSIAPAN ASSESSMENT REVIEW STATUS EPIDEMIOLOGI DAERAH
Penyakit Pes merupakan salah satu penyakit zoonosa di Indonesia yang tercantum dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Maka, perlu dilakukan surveilans ketat terhadap manusia, rodent dan pinjalnya khususnya di daerah pes yang potensial terjadi re-emerging diseases dan daerah sekitarnya yang terancam terjadi penularan.
Pasuruan Jawa Timur merupakan salah satu tempat yang pernah ditemukan kasus penyakit pes. Suspek terakhir ditemukan 2007. Sampai sekarang belum ditemukan lagi. Kegiatan pemantauan wilayah setempat dalam rangka SKD penyakit Pes tetap rutin dilaksanakan, mulai dari survei rodent, survei human, penguatan laboratorium maupun usaha pengendalian jika ditemukan indeks pinjal yang melebihi batas. Kegiatan yang sudah lebih dari 10 tahun ini perlu dilakukan assessment baik internal maupun eksternal sebagai evaluasi mendalam dari kegiatan yang sudah berjalan selama ini. Pelaksana assessment adalah Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Jenderal P2P, BBTKL PP Surabaya, Dinas Kesehatan Propinsi Jatim, Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan dan juga instasi terkait. Dengan harapan hasil assessment dapat digunakan sebagai dasar kebijakan dalam pengendalian penyakit pes serta upaya untuk mencabut/merubah status daerah fokus Pes di Indonesia.
Adapun pertemuan dilaksanakan di Kota Batu Jawa Timur tanggal 4-6 Juli 2018. Narasumber berasal dari Dirjen P2P Kemenkes RI, BBTKLPP Surabaya dan Dinkes Kabupaten Pasuruan.
Peserta berasal dari Direktorat P2PTVZ, Dinas Kesehatan Propvinsi Jatim, Dinkes Kab Pasuruan, Puskesmas (Tosari, Tutur, Sumber Pitu, Puspo & Pasrepan), Biro Kesra Pasuruan, Dinas Pariwisata Pasuruan, Laboratorium Zoonosis BBTKL PP di Nongko Jajar berjumlah 36 orang. Acara berupa pemaparan dari Narasumber, presentasi masing-masing puskesmas mengenai hasil kegiatan selam 10 tahun terakhir dan diskusi panel untuk merumuskan kesepakatan dalam assessment.
Salah satu hasil kesepakatan yaitu mendukung penghapusan label Pes di Kabupaten Pasuruan, serta mengusulkan kepada Dirjen P2P Kemenkes RI tentang pembentukan tim internal dan eksternal assessment pes. (Yudied)
btklsby.go.id
@btklsby
@btklsby
share