header

SURVEILANS KESEHATAN DAN KESELAMATAN DI LINGKUNGAN KERJA KABUPATEN MOJOKERTO

SURVEILANS KESEHATAN DAN KESELAMATAN DI LINGKUNGAN KERJA KABUPATEN MOJOKERTO

SURVEILANS KESEHATAN DAN KESELAMATAN DI LINGKUNGAN KERJA KABUPATEN MOJOKERTO

Mojokerto – Membuat gambaran paparan bahaya dan menilai tingkat risiko sebagai acuan pengendalian di tempat kerja, tim Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan BBTKLPP Surabaya melaksanakan surveilans kesehatan dan keselamatan kerja (K3) di kawasan khusus perindustrian Kabupaten Mojokerto (06-07/09). Setelah koordinasi bersama Dinas Kesehatan Kabupaten dan Puskesmas Kutorejo rampung, tim yang terdiri dari sanitarian dan pembimbing K3 menuju pabrik pupuk di kawasan Mojosari untuk melakukan surveilans K3.

Tim melakukan pemantauan kualitas udara dengan pemeriksaan udara ambien, kebisingan, dan pencahayaan. Data faktor risiko kesehatan yang diperoleh dari hasil observasi dan pengukuran kemudian dilakukan analisis faktor risiko kesehatan dan keselamatan kerja. Kondisi kesehatan pekerja, khususnya terkait faktor risiko penyakit ISPA dilakukan melalui wawancara menggunakan kuisoner. Hasil pemeriksaan dan kondisi kesehatan pekerja kemudian disusun edukasi kepada para pekerja tentang perilaku yang sehat dan selamat di tempat kerja, menghindari faktor risiko kesehatan dan risiko bahaya di lingkungan kerja.

Pelaksanaaan surveilans kesehatan kerja sesuai dengan amanah yang tertuang dalam PERMENKES RI Nomor 45 tahun 2014 pasal 4 ayat (4) f. tentang penyelenggaraan surveilans kesehatan dan keselamatan kerja. Ruang lingkup surveilans lingkungan kerja meliputi penilaian risiko, pemantauan pajanan, pemantauan nilai ambang batas pajanan di kawasan khusus, salah satunya pabrik. Penilaian risiko paparan bahaya baik fisik, kimia, dan biologi menggunakan Matriks Hazard Identification Risk Assesment. Penilaian untuk mengetahui severity, probability, dan tingkat risiko. Penilaian risiko sebagai acuan pengendalian risiko dan bahaya sehingga dapat dikendalikan atau bahkan dihilangkan. Pemantauan penggunaan Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) guna mengidentifikasi risiko bahaya yang dapat ditimbulkan dari penggunaan, penyimpanan dan pembuangan limbah B3.

Berita ini disiarkan oleh BBTKLPP Surabaya. BBTKLPP Surabaya menuju Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. BBTKLPP Surabaya tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Pakai masker Cuci tangan jaga jarak vaksin. Protokol kesehatan, 3T, dan vaksin jodoh sejati kala pandemi. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi telepon (031) 99847651 (pelayanan) dan 99847673 (kesekretariatan) atau email btklsbyhumas@gmail.com.

share

Lainnya

Statistik

  • IP Address : 3.236.100.210

  • Online : 329

  • Hari ini : 7926

  • Kemarin : 14744

  • Bulan ini : 58106

  • Tahun ini : 178103

  • Total : 284002

Unit Informasi Teknologi BBTKLPP Surabaya 2005 - 2024